TANGERANG – Gerbang utama SMAN 8 Tangerang Selatan dipasang spanduk yang menjelaskan jika sekolah itu tidak membayar pajak.
Pantauan di lokasi, Rabu 10 Juli, pukul 15.38 WIB, terlihat dua spanduk terpasang di gerbang utama SMAN 8 Tangerang Selatan. Nampak juga pelang bertulis ‘Tanah Milik H. Mardjuki Bin Ukrib’.
Spanduk bertuliskan ‘Gedung Bangunan Sekolah Ini Belum Pernah Bayar Pajak’ berukuran besar 4x2 meter berwarna merah dan kuning. Spanduk lainnya bertuliskan ‘Tanah Milik Mardjuki C 1650 Luas 7750 Meter.
“Pasal 406 ayat 1 KUHP menyatakan: Bahwa orang yang merusak properti orang lain dipidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan atau denda maksimal Rp4.500, menghancurkan, merusak,” begitu tulisan yang ada dalam spanduk tersebut.
BACA JUGA:
Meski gerbang utama telah dipasang spanduk, terlihat para siswa tetap beraktivitas di gedung sekolah tersebut. Kendati demikian, mereka tidak menggunakan seragam sekolah. Mereka hanya berolahraga hingga kegiatan latihan Paskibra di sekolah tersebut.
Berdasarkan keterangan siswa di sekolah tersebut, jika hari ini kegiatan belajar mengajar belum dilaksanakan karena masih libur sekolah.
“Lagi libur sekolah bang,” ucapnya.