Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Malaysia menginstruksikan agar gerbang semua kantor polisi di negeri jiran ditutup setelah jam 10 malam. Tindakan ini sebagai langkah pengamanan menyusul penyerangan terhadap kantor polisi Ulu Tiram

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Malaysia Datuk Seri Saifuddin Nasution Ismail mengatakan, perintah tersebut dikeluarkan untuk menyeimbangkan kebutuhan masyarakat dan keselamatan personel yang bertugas.

“Kita perlu menyeimbangkan (langkah-langkah keamanan) karena kantor polisi adalah tempat masyarakat menyampaikan laporan namun pada saat yang sama, mereka juga bisa menjadi sasaran, jadi kita perlu menyeimbangkan kedua kebutuhan ini," katanya saat sesi tanya jawab di Dewan Rakyat Malaysia, Selasa 9 Juli, dikutip dari The Sun Daily.

“Terkait kejadian di Ulu Tiram, ada dua orang yang berhadapan dengan petugas polisi (di kantor) saat penyerangan,” sambung dia.

Kantor Polisi Ulu Tiram di pinggiran kota di Johor Bahru, Johor, Malaysia diserang orang tak dikenal (OTK) memakai topeng pada 17 Mei. OTK itu diketahui pria berusia 21 tahun bersenjatakan parang membunuh dua polisi.

Selain membunuh polisi bernama Ahmad Azza Fahmi Azhar, 22, dan Muhamad Syafiq Ahmad Said, 24, OTK yang akhirnya tewas itu melukai Kopral Mohd Hasif Roslan.

Atas kejadian itu, Mendagri Malaysia menjanjikan aturan baru untuk memperketat prosedur operasi standar di semua markas polisi distrik, kantor polisi dan kantor polisi utama.

Hal ini mencakup frekuensi patroli di area kantor polisi dan kebutuhan untuk mempelajari kondisi fasilitas kantor polisi saat ini, seperti penerangan dan pagar, untuk perbaikan.