BATURAJA - Jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan, membongkar pos pungutan liar (pungli) yang ada di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah setempat. Dalam operasi ini, tak ada satupun pelaku pungli yang diringkus.
"Pembongkaran ini dilakukan oleh anggota Polsek Baturaja Barat," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, dikutip dari Antara, Selasa, 9 Juli.
Anggota Polsek membongkar sejumlah pos semi permanen yang diduga sebagai tempat pungli di sepanjang Jalinsum wilayah Desa Karang Agung, Kecamatan Baturaja Barat.
Pembongkaran tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat ke Call Center Bantuan Polisi Polda Sumsel yang resah dengan adanya aktivitas pungli.
Dalam laporan disebutkan kegiatan premanisme berupa pungli terhadap kendaraan angkutan berat marak terjadi di Jalan Lintas Desa Tanjung Karang sampai ke Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat hingga meresahkan masyarakat di daerah itu.
Menanggapi laporan tersebut, personel Polsek Baturaja Barat segera melakukan patroli di sepanjang Jalinsum dari Desa Tanjung Karang hingga Kelurahan Batu Kuning guna penertiban.
“Dalam kegiatan patroli tersebut tidak ditemukan kegiatan pungli. Namun, anggota mengimbau warga Desa Tanjung Karang dan Kelurahan Batu Kuning untuk tidak melakukan pungli,” tegasnya.
Selain memberikan imbauan kepada masyarakat, personel Polsek Baturaja Barat juga membongkar pos pungli sebagai bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
BACA JUGA:
“Polres OKU dan jajaran polsek akan terus melakukan patroli khususnya di wilayah Kecamatan Baturaja Barat sebagai langkah antisipasi terjadinya pungli maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujarnya.