Bagikan:

TANGERANG - Polisi menangkap FR (42), terduga pelaku pencurian uang modus ganjal ATM di Indomaret Desa Dangdeur, Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisoka AKP Eldi menjelaskan, pelaku mengincar korban perempuan karena mudah diperdaya dan minim melakukan perlawanan.

“Jadi korban memasukkan kartu debit, tapi belum melakukan transaksi apapun. Namun tiba-tiba kartunya tertelan mesin ATM,” kata Eldi dalam keterangannya, Senin, 8 Juli.

Terungkapnya kasus ini berawal saat korban datang ke Indomaret untuk mengambil uang di ATM, Sabtu, 6 Juli, pukul 18.00 WIB. Namun, setelah kartu dimasukan dan memasukan kode pin, kartu korban tertelan ke dalam mesin.

Pada saat itulah pelaku datang dan beraksi, meminta korban untuk menekan pin pada ATM. Setelah menuruti perintah pelaku, kartu ATM korban tidak juga keluar. Akhirnya korban melapor ke kasir Indomaret meminta tolong melakukan pemblokiran.

Keesok harinya setelah korban datang lagi ke minimarket untuk menanyakan kabar kartu ATM yang tertelan mesin, ia mendapat informasi bila kartunya sudah diambil seorang laki-laki yang tidak dikenal.

Korban merasa curiga, tak lama ia mengecek saldo melalui M Banking. Dan benar saja, korban merasa kehilangan uang sebesar Rp1.594.449. Tak pakai lama korban langsung lapor ke polisi.

“Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisoka," ujar Eldi.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan CCTV di TKP, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku dan menyita barang bukti berupa satu kartu debit, dua tusuk gigi yang sudah dimodifikasi dan satu gergaji besi.

Pelaku digelandang ke Polsek Cisoka untuk diproses.