Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa istri tersangka utama pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di sebuah toko pakaian di Jalan KH Dahlan Blok D2 No. 1-2 Maskarebet.

"Ya istri ANT tersangka utama kasus pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi yang ditemukan pada 26 Juni 2024 kemarin, hari ini memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas," kata Kapolsek Sukarame, Palembang Kompol Ikang Ade Putra dikutip ANTARA, Jumat, 5 Juli.

Status istri tersangka utama ANT masih sebagai saksi, pihaknya memanggilnya untuk berkas atas peristiwa pembunuhan yang dilakukan suaminya.

Sementara itu H sebagai istri tersangka utama memenuhi panggilan, tiba di Mapolrestabes Palembang sekitar pukul 16.12 WIB, dengan memakai hijab dan mengenakan masker.

Dia menegaskan dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi yang dilakukan oleh suaminya tersebut

"Saya tidak tahu aksi pembunuhan yang dilakukan suami saya," kata dia.

Ia menyebutkan dirinya pulang ke Kabupaten Empat Lawang setelah mengetahui suaminya terlibat dalam pembunuhan tersebut.

Sebelumnya, Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menangkap pelaku utama pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi.

"Ya tim gabungan menangkap ANT di Sumatera Barat hari ini Sabtu (1/7) langsung dibawa ke Palembang untuk dilakukan pendalaman," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono.