Bagikan:

BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota belum menetapkan tersangka dugaan pembunuhan terhadap Fitriani yang ditemukan tinggal tulang belulang dengan kondisi dicor dan dipendam di dalam kamar rumah kosong milik Suprio Handono di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.

Humas Polres Blitar Kota Iptu Samsul Anwar menuturkan, saat ini Polres Blitar juga masih menunggu gelar perkara dan hasil forensik dari Polda Jatim.

"Jadi untuk menetapkan tersangka, kita harus menunggu hasil dari laboratorium forensik dan gelar perkara. Saat ini masih dilakukan gelar perkara," kata Samsul, Jumat 24 November.

Menurut Samsul, untuk memastikan korban, Satreskrim Polres Blitar juga sudah melakukan penyelidikan dan mengungkap identitas korban yang diketahui bernama Fitriani asal Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Bahkan, pihaknya juga berhasil menemukan alamat orang tua korban di Kecamatan Konda.

Dari informasi yang dihimpun, Fitriani merupakan istri Suprio Handono. Sebelum ditemukan tinggal tulang belulang, Suprio Handono dan Fitriani hidup berumah tangga dan dikaruniai 2 orang anak.

Selama setahun terakhir, keluarga maupun kerabat Suprio Handono selalu menanyakan keberadaan Fitriani. Suprio selalu menjawab jika istrinya kabur dibawa orang lain.

Kasus pembunuhan ini terungkap saat pembeli rumah, yakni pasangan suami istri Sugeng Riadi dan Domiratun akan merenovasi rumah kosong yang baru dibelinya dari Suprio Handono.

Sugeng curiga dengan adanya gundukan cor di dalam kamar yang terkunci. Setelah dibongkar ternyata di dalamnya ada tengkorak dan tulang belulang manusia dalam kondisi dicor semen.

Mengetahui kejadian ini, pemilik rumah langsung melaporkan penemuan kerangka manusia tersebut ke polisi. Hingga saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk Suprio Handono, suami dari Fitriani.