Bagikan:

JAKARTA - Empat pengunjuk rasa pro Palestina ditangkap karena memanjat atap gedung Parlemen Australia.

Para pengunjuk rasa berdiri di atap gedung di Canberra selama sekitar satu jam, membentangkan spanduk hitam termasuk yang bertuliskan "Palestina akan bebas", ungkapan umum yang diucapkan para pengunjuk rasa Pro Palestina.

Salah satu pengunjuk rasa berorasi menggunakan megafon yang menyebut pemerintah Israel melakukan kejahatan perang.

“Kami tidak akan lupa, kami tidak akan memaafkan dan kami akan terus melawan,” kata pengunjuk rasa tersebut dilansir Reuters, Kamis, 4 Juli.

Polisi dan keamanan menyarankan orang-orang untuk tidak berjalan langsung di bawah pengunjuk rasa di pintu masuk utama gedung. Sementara lebih banyak orang terlihat di atap mencoba untuk mengusir para pengunjuk rasa.

Para pengunjuk rasa mengemas spanduk mereka sebelum dibawa pergi oleh polisi yang menunggu sekitar pukul 11.30 waktu setempat.

Keempat orang tersebut ditangkap dan didakwa melakukan pelanggaran, dan dilarang memasuki gedung parlemen selama dua tahun, kata juru bicara kepolisian Wilayah Ibu Kota Australia.

Perdana Menteri Anthony Albanese mengutuk aksi pengunjuk rasa tersebut.

“Mereka yang bertanggung jawab harus merasakan kekuatan hukum sepenuhnya. Protes damai mempunyai tempat penting dalam masyarakat kita, tapi ini bukanlah protes damai,” katanya.