Bagikan:

JAKARTA - Polisi menangkap HAN alias Uus dan MR alias Jeding yang merupakan penjambret viral karena beraksi di momen car free day (CFD). Dari hasil pendalaman diketahui keduanya merencanakan aksi penjambretan itu melalui Facebook.

"Awalnya saudara HAN mengajak saudara MR melalui aplikasi pesan Facebook untuk melakukan aksi pencurian," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Rabu, 3 Juli.

Dalam pesannya, tersangka HAN alias Uus mengajak beraksi dengan bahasa 'mau gawe ngga?' yang kemudian dibalas MR alias Jeding 'yaudah ayo'.

Hanya saja, rencana itu batal dikarenakan hujan deras. Dua hari berselang, tepatnya, Minggu, 16 Juni, tersangka HAN alias Uus kembali mengajak MR alias Jeding untuk beraksi dengan menggunakan bahasa yang sama.

Hingga akhirnya, rencana mereka terealisasi. Keduanya dengan mengendarai sepeda motor menuju ke daerah Sudirman, Jakarta Pusat.

"MR berangkat dari rumah HAN menggunakan sepeda motor menuju ke daerah Sudirman tepatnya pada saat masyarakat sedang melakukan aktivitas olahraga Car Free Day," ucapnya.

Aksinya itu pun berhasil. Keduanya merampas ponsel warna hitam milik korban yang sedang berolahraga.

"Jeding melakukan pencurian tersebut dengan cara merampas handphone milik korban dan langsung melarikan diri," kata Wira.

Kini, keduanya telah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam pidana penjara maksimal 7 tahun.