Bagikan:

TANGERANG - Seorang pria berinisial DK diamankan petugas Rutan Kelas I Tangerang atas kasus penyelundupan narkoba jenis sabu, Selasa, 2 Juli.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar mengatakan, pelaku mencoba menyeludupkan sabu dengan cara melemparkan barang tersebut melalui tembok belakang rutan.

“Jadi narkotika tersebut dimasukan ke dalam bungkus rokok yang kemudian di bungkus lagi dengan kertas berwarna hijau dan diberi batu sebagai pemberatnya,” kata Khairul dalam keterangannya, Rabu, 3 Juli.

Kasus ini terungkap setelah pihak imigrasi menerima informasi bila ada dua orang yang mencurigakan. Atas dasar itu pihaknya melakukan pengamatan. Hasilnya, benar saja, salah satu orang tersebut melemparkan sesuatu ke dalam rutan.

"Mereka berdua. Satu berhasil kami amankan dan satunya berhasil melarikan diri setelah melemparkan bungkusan berisi narkotika ke dalam rutan," ungkapnya.

Saat dibuka, lanjut Khairul, bungkusan yang dilempar oleh DK berisi empat plastik klip narkotika jenis sabu.

"Untuk beratnya lebih kurang 4 gram yang dibungkus menjadi empat plastik klip kecil," ujarnya.

Saat ini pelaku tersebut diserahkan ke Polsek Tigaraksa untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.