Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah masalah dalam pengelolaan pelabuhan di Tanah Air yang ditemukan saat melakukan rencana aksi perbaikan tata kelola. Salah satunya tumpang tindih antar lembaga.

“Mulai dari 2021 kita lakukan rencana aksi dan yang kita kaget di pelabuhan ada 16 lembaga yang main di situ dan tidak ada komandannya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK yang juga Koordinator Pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Pahala Nainggolan dalam diskusi di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Selasa, 2 Juli.

Pahala kemudian membandingkan kondisi tersebut dengan yang ada di luar negeri. “(Di sana, red) ada port authority,” tegasnya.

“Dia (port authority, red) menentukan standar. … segala macam dia yang menentukan, yang lainnya ada di belakang. Indonesia tidak ada port authority,” sambungnya.

Kondisi ini membuat KPK bergerak karena koordinasi menjadi hal penting.

“Problem pertama yang kita temui bahwa pembenahan pelabuhan ini melibatkan 16 termasuk swasta di dalamnya termasuk pemerintah dan tidak ada komandannya,” jelas Pahala.

“Sekarang pergerakan barang di 264 pelabuhan dan 2.000 pelabuhan swasta paling nggak kita bisa monitor kuantitasnya apa. Paling nggak negara ini makin baik lah,” pungkasnya.