Bagikan:

JAKARTA - Juru bicara kepresidenan menegaskan, hanya warga Palestina yang berhak memutuskan dan mengelola permasalahan mereka, sementara kehadiran pasukan asing tidak memiliki legitimasi.

Itu disampaikan juru bicara resmi kepresidenan Nabil Abu Rudeineh, menanggapi pernyataan Israel yang menyerukan pemberian tugas pengelolaan Gaza kepada pasukan internasional.

"Tidak ada legitimasi bagi kehadiran asing di Wilayah Palestina, dan hanya rakyat Palestina yang dapat memutuskan siapa yang memerintah mereka dan mengelola urusan mereka," kata Nabil Abu Rudeineh, dilansir dari WAFA 1 Juli.

Ia menegaskan ketidakabsahan koloni dan kebijakan pemindahan yang coba diterapkan oleh otoritas pendudukan Israel di lapangan melalui pembantaian berdarah.

"Pemerintah pendudukan dan presidennya akan berkhayal jika mereka mengira dapat memutuskan nasib rakyat Palestina, mengonsolidasikan pendudukan dengan merekrut pasukan asing untuk menggantikan penjajah di Jalur Gaza," ujarnya.

"Kami tidak akan menerima atau mengizinkan kehadiran orang asing di tanah kami, baik di Tepi Barat maupun Jalur Gaza," lanjutnya, seraya menambahkan, PLO; satu-satunya perwakilan sah rakyat Palestina, memiliki yurisdiksi hukum atas seluruh wilayah Negara Palestina.

Juru bicara kepresidenan juga menekankan, perluasan kolonial yang dipimpin oleh Menteri Keuangan sayap kanan Israel Bezalel Smotrich di wilayah Tepi Barat, termasuk Yerusalem yang diduduki, adalah ilegal dan merupakan bagian dari perang habis-habisan yang dilancarkan terhadap rakyat Palestina, tanah mereka dan tempat-tempat suci mereka.

Ia menekankan, "konspirasi untuk menggusur rakyat kami benar-benar ditolak dan kami tidak akan mengizinkannya dengan cara apa pun."

"Masalah Palestina adalah masalah tanah dan kenegaraan, bukan masalah bantuan kemanusiaan. Ini adalah tujuan suci dan masalah utama bagi orang-orang Arab," tandasnya.