Bagikan:

JAKARTA - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolongo mengamini pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengaku gagal memberantas praktik rasuah selama delapan tahun menjadi pimpinan. Nawawi menyebut, sinergitas antara KPK dan aparat penegak hukum (APH) belum berjalan lancar. 

"Kita memang ada pengakuan dari Pak Alex tadi dan itu kita amini bahwa sinergitas dalam pemberantasan korupsi, aparat penegak hukum masih belum terlalu bagus jalannya," ujar Nawawi, Senin, 1 Juli.

Kegagalan itu menurut Nawawi dilihat dari berbagai segi. Misalnya, koordinasi dan supervisi antar APH yang tak sinskron sebagaimana diungkap Alex. 

"Tadi Paak Alex sudah menyatakan itu, misalnya tadi Pak Alex sampaikan ada kita kan punya ini untuk mensupervisi gitu kan APH lain termasuk kejaksaan, tapi ketika kita kemarin ada nangkap misalnya oknum Kepala Kejaksaan Negeri apa kunci supervisi itu menjadi agak ini," jelasnya.  

Menurut Nawawi, supervisi dan koordinasi antar APH dalam pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kepemimpinan KPK selanjutnya. 

"Nah seperti itu (menjadi PR, red)," pungkasnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata secara pribadi mengakui telah gagal memberantas praktik rasuah. Padahal dia sudah delapan tahun menjabat sebagai pimpinan.

Hal ini disampaikan Alexander saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR hari ini. Awalnya dia sempat menyinggung soal ego sektoral aparat penegak hukum lain sehingga fungsi koordinasi dan supervisi tak berjalan dengan baik.

“Ego sektoral masih ada, masih ada,” kata Alexander dalam rapat tersebut yang dikutip dari tayangan YouTube DPR RI.

“Kalau kami menangkap teman-teman jaksa, misalnya, tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Sulit. Mungkin juga dengan kepolisian,” sambungnya.

Alexander menyebut kondisi ini membuat pemberantasan korupsi semakin sulit dilakukan. “Dan saya harus mengakui secara pribadi delapan tahun ditanya, ‘apakah Pak Alex berhasil?’, saya tidak akan sungkan juga (menjawab, red) saya gagal memberantas korupsi bapak ibu sekalian. Gagal,” tegasnya.

Alexander kemudian menyinggung kegagalan ini bisa terlihat dari indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang tak menunjukkan perbaikan. Setelah sempat naik ke angka 40, kini penurunan kembali terjadi di angka 34.

“Artinya apa, ya, upaya-upaya untuk memberantas korupsi itu tidak dilakukan atau tidak diikuti oleh lembaga-lembaga yang lain. Ini yang kami potret. Tidak ada perubahan mindset kelembagaan maupun secara individual integritas terutama integritas lembaga dan integritas pribadi tidak banyak berubah,” jelas Alexander.