JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta kembali menggencarkan pengawasan kepada 68 cerobong dari berbagai sektor industri pada tahun ini. Hal ini dilakukan untuk mengendalikan polusi udara Jakarta yang masih tinggi saat ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menguraikan, pengawasan berupa pengukuran aktif pada cerobong asap dilakukan siang hingga malam hari.
Mengingat, beberapa kegiatan industri juga beroperasi maksimal pada malam hari.
“Bagi yang melebihi baku mutu akan dikenakan sanksi sesuai peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Asep dalam keterangannya, Rabu, 26 Juni.
Sebagai contoh, Pemprov DKI telah mengawasi operasional continuous emission monitoring System (CEMS) dan pengukuran emisi cerobong industri peleburan besi baja di Jakarta Timur.
Industri peleburan baja, dikatakan Asep, merupakan salah satu industri yang berpotensi memberikan kontribusi cukup besar ke udara ambien.
Asep menegaskan pemantauan perusahaan-perusahaan yang berpotensi mencemari udara Jakarta terus dilakukan secara rutin.
“Diharapkan seluruh industri untuk segera membenahi pengelolaan lingkungannya agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan dari kegiatan operasinya ke depannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga berencana untuk melakukan modifikasi cuaca untuk menurunkan hujan demi menurunkan kadar polusi di Jakarta.
“Kami berkoordinasi dengan BNPB dan BMKG mengenai arahan Pj Gubernur untuk melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) di Jakarta, seiring dengan kondisi udara Jakarta yang sedang memburuk beberapa waktu terakhir," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji.
BACA JUGA:
Wilayah Jakarta dan sekitarnya, kata Isnawa, pernah melakukan TMC untuk mengatasi kondisi cuaca ekstrem dan polusi udara.
"Seperti pada akhir tahun 2022, BPBD berkoordinasi dengan tim gabungan TMC yang terdiri dari BMKG, BRIN, BNPB dan TNI AU untuk melakukan penyemaian garam di kawasan Jakarta untuk penanggulangan potensi cuaca ekstrem yang terjadi," ungkap dia.