JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebut jumlah posko pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di tujuh provinsi Jawa-Bali, sudah mencapai 19.845. Pengawasan yang dilakukan oleh posko ini juga sudah berjalan dengan baik.
Diketahui, selama pelaksanaan PPKM Mikro, posko tingkat desa atau kelurahan dibentuk untuk melakukan koordinasi, pengawasan, dan evaluasi. Posko ini memiliki 4 fungsi, yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan COVID-19 di tingkat desa atau kelurahan.
"Saat ini terdapat 19.845 posko PPKM Mikro di tujuh provinsi prioritas dan sebanyak 2.987 posko di 23 provinsi lainnya. Sejauh ini, posko PPKM Mikro sudah berjalan dengan baik dalam melakukan pengawasan dan sosialisasi terhadap protokol kesehatan dan penindakan terkait kegiatan yang memicu kerumunan," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa, 16 Maret.
Dia juga menyebut, sejauh ini belum ditemukan adanya kendala serius dalam pelaksanaan posko ini. Hanya saja, Wiku menyebut memang masih ada pencairan dana desa yang belum merata padahal dana ini sebenarnya digunakan untuk operasional posko.
BACA JUGA:
Namun, hal ini tidak menjadi masalah mengingat posko tersebut juga bisa dibiayai melalui pengumpulan dana sukarela sebagai dana talangan. "Hal ini juga mencerminkan kemandirian desa yang ikut serta mendukung program PPKM Mikro," tegasnya.
Selain itu, pemerintah juga terus berupaya berkoordinasi dengan pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Desa melalui rapat koordinasi rutin. Lewat kegiatan ini, kata Wiku, pemerintah membahas sejumlah hal termasuk pencairan dana desa.
"Sehingga nantinya dapat digunakan dalam kegiatan PPKM Mikro melalui posko-posko di desa dan kelurahan," tutupnya.