Bagikan:

JAKARTA - Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memastikan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun langsung mengawasi pengusutan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Hadi meyakini Kompolnas menjalankan fungsinya mengawasi kinerja Polri termasuk dalam pengusutan kasus pembunuhan tersebut sampai tahap persidangan.

“Untuk kasus Vina, saya sudah minta kepada Kompolnas turun ke lapangan dan kemarin sudah turun. Kompolnas juga sudah mendengar dan menerima gelar perkara dan rencananya 24 Juni nanti akan ada praperadilan,” kata Menko Hadi dilansir ANTARA, Jumat, 21 Juni.

Hadi menegaskan Kompolnas serius menjalankan fungsinya untuk mengawasi kinerja Polri terhadap kasus yang saat ini menjadi perhatian publik itu.

“Saya yakin ini Kompolnas, mereka memiliki integritas tinggi untuk menjaga Kepolisian,” kata Menko Hadi.

Terkait pengusutan kasus Vina, Polda Jabar pada Kamis (20/6) menyerahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Eky ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Polda Jabar, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast di Bandung, Kamis, juga telah merampungkan berkas perkara tersangka utama atas nama Pegi Setiawan alias Perong untuk dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Polda Jabar  telah memeriksa sebanyak 68 saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon setelah hampir delapan tahun kasus tersebut belum tuntas terungkap.

Dia mengatakan puluhan saksi itu diminta keterangannya oleh penyidik dan mereka juga diminta mengikuti tes psikologi forensik.