Bagikan:

JAKARTA - Sebanyak 200 orang terluka dan lebih dari 100 orang ditangkap di seluruh Kenya dalam protes nasional terhadap rencana pemerintah untuk mengumpulkan pajak tambahan sebesar 2,7 miliar Dollar AS, kata aliansi kelompok hak asasi manusia.

Polisi menembakkan gas air mata dan meriam air untuk membubarkan pengunjuk rasa di ibu kota Nairobi, kata lima kelompok hak asasi manusia, termasuk Amnesty International dan Kenya Medical Association, dalam pernyataan bersama pada Kamis, 20 Juni malam.

Temuan selongsong peluru menyiratkan penggunaan peluru tajam, kata mereka. Satu orang tewas akibat luka tembak yang dideritanya dalam protes di Nairobi, lapor surat kabar Daily Nation.

Komandan polisi wilayah Nairobi, Adamson Bungei, tidak merespons untuk menanggapi laporan pembunuhan, cedera, dan penangkapan.

“Kami memuji ribuan pengunjuk rasa, banyak di antaranya adalah anak muda, karena melakukan aksi demonstrasi secara damai (dan) menunjukkan pengendalian diri dan kesopanan meskipun ada provokasi oleh polisi,” kata kelompok tersebut dilansir Reuters, Jumat, 21 Juni.

Para pengunjuk rasa ingin pemerintah membatalkan sepenuhnya rancangan undang-undang keuangan tersebut, dengan mengatakan undang-undang tersebut akan menghambat perekonomian dan meningkatkan biaya hidup warga Kenya yang sudah berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Namun Dana Moneter Internasional mengatakan pemerintah perlu meningkatkan pendapatan untuk mengurangi defisit anggaran dan pinjaman negara.

Awal pekan ini pemerintah sedikit melunakkan sikapnya, dengan Presiden William Ruto mendukung rekomendasi untuk menghapuskan beberapa pungutan baru, termasuk atas kepemilikan mobil, roti, minyak goreng dan transaksi keuangan.