JAKARTA- Polda Jawa Barat membentuk tim asistensi dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon. Tim tersebut bakal memastikan proses penyidikan sesuai aturan.
"Dalam penanganan penyidikan kasus ini, Polda Jabar telah membentuk Tim Asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam dan Ditreskrimum (sebagai pengawas penyidik)," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast dalam keterangannya, Jumat, 7 Juni.
Dalm tim asistensi itu juga melibatkan pihak eksternal seperti Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini dilakukan untuk menujukan transparansi Polda Jawa Barat dalam menanganai kasus tersebut.
"Ada pihak eksternal yaitu Kompolnas dan Komnas HAM yang turut mengawasi proses penyidikan yang tengah berjalan," ucapnya.
Mengenai perkembangan penanganan kasus itu, terbaru, penyidik membuka layanan bantuan atau hotline. Tujuannya untuk mengumpulkan petujuk dan informasi kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Bilamana masyarakat memiliki informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon berkenan diinformasikan kepada pihak kepolisian melalui hotline dengan nomor 0822-1112-4007," ucap Jules.
BACA JUGA:
Informasi yang disampaikan harus bisa dipertanggungjawabkan. Nantinya, penyidik akan menganalisa semua petunjuk yang masuk dari layanan hotline tersebut.
"Sehingga sama-sama kita imbau bijak dan bertanggungjawab memberikan informasi untuk menjaga dan menghargai keluarga korban dan menghindari traumatis keluarga korban," kata Jules.