Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah China enggan memberikan tanggapan atas substansi Komunike Burgenstock yang merupakan hasil dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) perdamaian atas krisis Ukraina di Swiss pekan lalu.

"China tidak ambil bagian dalam KTT perdamaian tersebut dan tidak akan mengomentari komunike bersama tersebut," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers rutin di Beijing, dikutip dari Antara, Selasa 18 Juni.

KTT perdamaian di Ukraina yang berlangsung dua hari di Burgenstock, Swiss, berakhir pada Minggu 16 Juni dengan pengesahan deklarasi akhir yaitu komunike Burgenstock.

Lebih dari 90 negara menghadiri perundingan tersebut, namun komunike bersama tersebut didukung oleh hanya 80 negara dan empat organisasi.

Sebanyak 16 negara dan organisasi, termasuk Indonesia, Libya, Arab Saudi, Thailand, India, Meksiko, Afrika Selatan, Brazil dan Uni Emirat Arab abstain.

"Posisi China dalam masalah Ukraina konsisten dan jelas," kata Lin Jian menambahkan.

Pemerintah China sebelumnya sudah menegaskan tidak menghadiri konferensi perdamaian tersebut karena tidak memenuhi tiga elemen penting yaitu pengakuan dari Rusia dan Ukraina, partisipasi yang setara dari semua pihak, dan diskusi yang adil mengenai seluruh rencana perdamaian.

Rusia belum diundang untuk mengikuti konferensi perdamaian tersebut.

Dalam deklarasi Burgenstock itu, disebutkan negara-negara pendukung mengatakan mereka melakukan "pertukaran pandangan yang bermanfaat, komprehensif, dan konstruktif menuju kerangka perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi, berdasarkan hukum internasional, termasuk Piagam PBB."

"Secara khusus, kami menegaskan kembali komitmen untuk menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik negara mana pun, prinsip kedaulatan, kemerdekaan dan integritas wilayah semua negara," bunyi pernyataan tersebut.

"... termasuk Ukraina, dalam perbatasan mereka yang diakui secara internasional, termasuk perairan teritorial, serta penyelesaian sengketa melalui cara damai sebagai prinsip hukum internasional," lanjut pernyataan tersebut.

Mengenai Indonesia yang memilih abstain dalam komunike bersama itu, Kementerian Luar Negeri mengatakan Indonesia menilai bahwa Komunike Bersama akan lebih efektif bila disusun secara inklusif dan berimbang.

Walau demikian, pelaksanaan KTT perdamaian tersebut tetap selaras dengan posisi Indonesia bahwa sengketa dan konflik antarnegara harus diselesaikan melalui jalan diplomasi, seperti perundingan.