Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memulai kegiatan Reforma Agraria Summit 2024. Beberapa persoalan yang dibahas seputar konflik tanah hingga redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan.

"Isu yang menjadi pembahasan Reforma Agraria Summit di tahun 2024 yaitu resolusi konflik di penyelesaian tanah-tanah aset BUMN, BUMD. Kemudian tanah-tanah migrasi, tanah-tanah di permukiman air, pesisir, dan terakhir di pelepasan kawasan hutan," ujar Direktur Jenderal Penataan Agraria Dalu Agung Darmawan di Bali, Jumat, 14 Juni.

Dalam pembahasan itu turut melibatkan berbagai pihak. Sehingga, memunculkan beberapa pertimbangan terkait peroalan yang menjadi fokus dari Reforma Agraria.

Satu di antaranya mengenai data. Di mana, masih terjadi ketidaksingkronan atau kurang lengkapnya data yang dimilik.

"Kita diskusikan semua itu, beberapa narasumber telah memberikan justifikasi terkait dengan data, ya datanya harus komplit, harus terdata dengan baik," sebutnya.

Untuk menyelesaikan persoalan itu, Dalu menyebut perlu adanya kerja sama antar lembaga, semisal mengenai tanah transmigrasi dan redistribusi tanah dari pelepasan kawasan hutan.

Khusus persoalan pelepasan kawasan hutan harus diselesaikan bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Dengan adanya pembahasan tersebut dapat dilakukan evaluasi yang lebih mendalam dan menentukan langkah selanjutnya untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Harapan kita adalah bagaimana kita dapat menuntaskan berbagai persoalan reforma agraria melalui berbagai rencana aksi. Kita juga ingin membuat database yang selanjutnya akan kita gunakan sebagai dasar untuk pelaksanaan reforma agraria di pemerintahan selanjutnya," kata Dalu.