JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nantinya akan diminta memberi masukan saat Panitia Seleksi (Pansel) Capim dan Dewas KPK memulai tahapan profile assessment atau penilaian kandidat.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Pansel Capim dan Dewas KPK Yusuf Atek usai melakukan audiensi dengan Ketua Sementara dan Wakil Ketua KPK secara tertutup, Rabu, 12 Juni. Awalnya, dia menyebut sudah mendengar banyak masukan dari pimpinan komisi antirasuah.
“Panjang sekali (pembahasan, red). Banyak sekali informasi yang disampaikan tadi tentang kelembagaan lo KPK, sosok yang diharapkan, kesulitan, kekurangan, dan kelebihan yang menjadi pengalaman beliau-beliau ini selama periode ini,” kata Yusuf kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Dalam kegiatan audiensi tersebut, hadir Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango; Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak; serta Sekjen KPK Cahya H. Harefa.
Yusuf memastikan tiap masukan yang disampaikan pimpinan komisi antirasuah bakal jadi perhatian. Bahkan, mereka akan menerapkan standar sesuai dengan penyampaian Nawawi Pomolango dkk.
“Dan juga kami minta bantuan nanti untuk memberikan clereance pada calon-calon pimpinan KPK yang nanti akan mendaftar dalam seleksi ini,” tegasnya.
BACA JUGA:
Nantinya, lembaga lain juga diminta memastikan para kandidat punya rekam jejak yang sesuai untuk memimpin kerja komisi antirasuah. Yusuf bilang hal ini sekaligus melengkapi proses tes yang harus dijalani para kandidat.
“Kemudian yang kedua tadi masalah, itu nanti akan akan ada beberapa serangkaian tes, sementara kami akan melihat hasil-hasilnya,” pungkas Yusuf.