Bagikan:

JAKARTA - Staf ahli gubernur sub bidang hukum Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Malik Faisal menyebut ada pihak-pihak yang tak suka dengan Syahrul Yasin Limpo atau SYL di Kementerian Pertanian (Kementan).

Pernyataan itu disampaikan Malik ketika menjadi saksi meringankan atau a de charge untuk SYL di kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.

Berawal saat jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan perihal ada tidaknya tawaran dari SYL untuk bergabung di Kementan.

"Kalau pada saat, terakhir ya, pada saat Pak Syahrul menjadi Menteri Pertanian, saksi pernah tidak saksi meminta untuk bergabung kepada Menteri Pertanian?" tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 10 Juni.

"Tidak pernah," jawab Malik.

"Sebaliknya, pernah ditawarkan Pak Syahrul Yasin Limpo untuk bergabung di Kementerian Pertanian?" tanya jaksa.

Malik kemudian menyebut bila anak SYL sempat menyampaikan informasi perihal adanya lelang jabatan di Kementan. Lalu, menyinggung ada pegawai Kementan yang jahat dengan ayahnya.

"Dia bilang 'ada lelang mau dibuka, kita mau ikut', karena 'kenapa?' dia bilang 'karena itu kasihan Pak Syahrul di sana, ada pegawai-pegawai sana yang jahat Pak sama beliau, ada yang lapor-lapor sembarang' seperti itu," ucap Malik menjelaskan.

"Malah Pak Dindo yang menawarkan ya?" tanya jaksa.

"Tidak menawarkan, hanya menyampaikan ada lelang gitu, tidak meminta saya pindah, cuma menginformasikan maksudnya," sebut Malik.

"Dari Pak Dindo?" tanya jaksa.

"Iya," kata Malik.