JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardika diminta untuk merangkul pihak yang ikut memberantas korupsi. Langkah ini dianggap bisa membantu kinerja lembaganya.
“Yang harus digarisbawahi jadi jubir bukan sekadar jabatan, bukan hanya tampil tapi sebagai wajah KPK untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK (tapi penting, red) merangkul orang-orang yang selama ini di luar KPK berkontribusi terhadap pemberantasan korupsi,” kata eks penyidik KPK Yudi Purnomo dalam keterangannya kepada wartawan yang dikutip Senin, 10 Juni.
“Misal NGO, LSM, tokoh antikorupsi termasuk partnernya, rekan media,” sambungnya.
Selain itu, Yudi juga mengingatkan Tessa bukan juru bicara pimpinan tapi lembaga secara keseluruhan. Sehingga, ia diminta terbuka menyampaikan informasi yang bisa dikonsumsi publik seperti perkembangan suatu kasus.
Yudi juga bilang penting bagi Tessa mendorong kinerja KPK, khususnya di bidang penindakan. “Karena kalau misalnya tidak ada penyidikan, penuntutan atau penetapan tersangka apa yang mau disampaikan ke publik sebagai juru bicara,” tegasnya.
Eks Ketua Wadah Pegawai KPK itu meyakini Tessa bisa mengerjakan tanggung jawabnya sebagai corong lembaga. Kata Yudi, bekas koleganya itu pasti tahu ritme kerja tim di penindakan.
“Dulu sama-sama penyidik dan dia kasatgas, ya, tentu pengalamannya sebagai penyidik berguna lah untuk menjadi jubir karena tahu ritme kerja dari bidang penindakan terutama penyidikan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan KPK sudah mengeluarkan Surat Keputusan untuk mengangkat Tessa Mahardika sebagai juru bicara definitif. Ia menggantikan Ali Fikri yang kekinian bakal lebih fokus menjadi Kepala Bagian Pemberitaan KPK.
BACA JUGA:
Dalam menjalankan tugasnya, Tessa bakal dibantu oleh timnya, Budi Prasetyo. Adapun Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut penunjukan ini sudah sesuai mekanisme yang berlaku berdasarkan UU ASN.
Tanak juga mengklaim sudah dilakukan seleksi di internal lembaga sejak sepekan lalu. Sementara itu, Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango menyebut penunjukan dilakukan untuk penyegaran dan memberikan kesempatan bagi pegawai lain yang memiliki kompetensi.