Bagikan:

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menegaskan tidak pernah menyebut adanya amandemen UUD 1945 terkait sistem pemilihan presiden. Katanya, yang terjadi selama ini adalah pihaknya menyerap aspirasi dari berbagai tokoh masyarakat.

“Jadi saya kemarin melihat banyak pelintiran berita, persepsi yang kemudian ditangkap salah baik oleh teman-teman bersama politisi maupun masyarakat,” kata Bamsoet dalam konferensi pers usai kunjungan silaturahmi ke Kantor PKB, Raden Saleh, Jakarta Pusat, Sabtu, 8 Juni.

“Yang pertama tidak ada ucapan yang disampaikan dari kami, pimpinan bahwa kita sudah memutuskan amandemen. Itu tidak ada,” sambungnya.

Bamsoet juga menegaskan amandemen UUD 1945 tak bisa begitu saja dilakukan. Dia menyebut kajian menyeluruh sehingga penyempurnaan sistem yang sudah ada bisa dilakukan.

Lagipula, amandemen UUD 1945 dirasa tidak perlu. “Karena sudah sesuai dan masih cocok,” tegasnya.

“Jadi yang saya sampaikan adalah menyerap aspirasi apa yang berkembang di masyarakat. Itu yang kami sampaikan jangan sampai ada lagi miskomunikasi. Enggak pernah kita menyampaikan ‘kita akan kembali memilih presiden di MPR’. Belum karena kita belum bersidang,” jelas Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Ketua MPR RI Bamsoet dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Azhari, Kamis, 6 Juni. Ia dianggap telah menyatakan bahwa semua fraksi menyetujui adanya amendemen UUD 1945 berdasarkan berita di media daring.