Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan melintasnya pesawat nirawak atau drone yang melintas di area Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tak bertujuan untuk memata-matai.

Drone diketahui sempat berputar-putar di area lapangan upacara hingga akhirnya tembak jatuh oleh tim keamanan dalam Kejagung, pada 5 Juni.

"Tidak benar jika drone tersebut melintas untuk memata-matai dan dikendalikan oleh pihak atau instansi mana pun yang berkepentingan," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis, 6 Juni.

Berdasarkan pendalaman pesawat nirawak itu milik dari salah satu komunitas penerbang drone yang dikendalikan dari area sekitar Taman Literasi Blok M.

"Tidak benar, apalagi dikaitkan dengan upaya intervensi terhadap salah satu perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung," sebutnya

Selain itu, Ketut juga menyamapaikan melintasnya drone di area Kejagung bukanlah kali pertama terjadi. Sebab, memang banyak komunitas yang menerbangkan pesawat nirawak tersebut.

"Drone melintas bukan yang pertama kalinya terjadi," kata Ketut.