Bagikan:

JAKARTA -  Polisi meminta masyarakat untuk segera melapor ketika merasa dirugikan dengan adanya aksi pemaksaan modus parkir liar, khususnya saat petandingan Indonesa melawan Irak di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut masyarakat bisa melapor ke anggota kepolisian yang berjaga di sekitar Stadion Utama Gelora Bung Karno atau menghubungi hotline yang sudah disediakan.

"Jika nanti ada yang merasa dirugikan dengan adanya pemaksaan misalkan diarahkan oleh beberapa warga untuk parkir di situ dan ada pemaksaan silahkan bisa melaporkan kepada petugas kami yang ada di sekitar lokasi atau menghubungi 110," ujar Ade kepada wartawan, Kamis, 6 Juni.

Ade juga mengimbau kepada warga sekitar yang mencari rejeki dengan membantu memarkirkan kendaraan masyarakat lainnya dengan cara tidak memaksa atau mematok harga yang tinggi.

Sebab, pemaksaan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana yang diatur dalam Pasal 368 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kami berharap ini kerja sama dari semua pihak jangan sampai ada pemaksaan. liar itu kan maksudnya tidak resmi cenderung kepada adanya pemaksaan," kata Ade.

 

Indonesia dan Irak berada di grup F. Kedua negara akan bertanding merebutkan tiket lolos ke Piala Dunia 2026 pada pukul 16.00 WIB.

Laga ini penting bagi Timnas Indonesia yang hanya perlu satu kemenangan untuk lolos ke putaran ketiga.

Sementara bagi Irak, ketegangan telah berlalu karena mereka sudah memastikan tempat di putaran ketiga. Selain faktor itu, Irak juga dipastikan akan tampil lebih percaya diri karena catatan apik dari pertemuan sebelumnya.