Bagikan:

JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut dirinya bakal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 10 Juni.

Sambil tersenyum, Hasto bilang bisa kualat kalau dirinya tak hadir karena lembaga antirasuah itu didirikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat menjabat sebagai Presiden ke-5.

Pernyataan ini disampaikannya ketika berbicara dalam kegiatan peringatan hari ulang tahun Presiden Pertama RI Soekarno atau Bung Karno pada hari ini, Kamis, 6 Juni.

“Kan KPK yang dirikan Bu Mega. Nanti kalau saya enggak datang kualat. Maka datang,” kata Hasto dalam acara yang digelar di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta.

Hasto mengaku siap memenuhi panggilan ketika namanya disebut. Bahkan, sebelum dia menerima undangan dari penyidik.

“Kalau perlu sebelum undangan datang, kita siap datang. Gitu lah maksudnya, jangan datang duluan,” ujarnya sambil tertawa.

Eks Anggota DPR RI ini mengatakan tak akan minta diantar oleh partai. Seperti pada saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, Hasto mengaku akan datang ke KPK bersama kuasa hukumnya.

“Kalau urusan gerak ke bawah, nah, itu baru massa, kita gerak bersama-sama. Kalau urusan (hukum, red) gini, sudahlah sendiri saja,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut akan mengundang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi pada Senin, 10 Juni mendatang. Dia akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap eks caleg PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Adapun Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian ini dilakukan agar dia bisa duduk sebagai anggota DPR lewat pergantian antar waktu (PAW).

Kekinian, komisi antirasuah mengebut pencarian Harun Masiku setelah mendengar informasi baru. Bahkan, mereka sudah memeriksa tiga saksi yang punya hubungan kekeluargaan dengan buronan tersebut, termasuk pengacara bernama Simon Petrus.

Harun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020. Terbaru, KPK menginformasikan National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia telah mener