Bagikan:

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut praktik rasuah kerap kali dilakukan bersama-sama. Pihak keluarga bahkan bisa saja terlibat tanpa disadari.

“Dari sisi penindakan, KPK mencatat sejumlah kasus korupsi dengan pelaku yang berasal dari 21 keluarga dalam hubungannya sebagai suami dan istri, orang tua dan anak maupun kakak dan adik,” kata Juru Bicara Pencegahan Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 5 Juni.

Ipi menyebut ada berbagai modus dalam praktik korupsi tersebut. “Antara lain terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan pemanfaatan ruang hingga terkait sengketa pilkada,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kasatgas II Direktorat Peran Serta Masyarakat Dion Hardika Sumarto mengingatkan korupsi bukan hanya merugikan diri sendiri. Sehingga pencegahan harus dilakukan melalui hal yang kecil lebih dulu.

KPK bahkan punya program yang fokus untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan terkecil, yaitu Keluarga Berintegritas (Kertas).

“Sejak 2012, KPK melakukan pencegahan berbasis keluarga sebagaimana program Kertas yang dasarnya kembali kepada keluarga, di mana peran bapak, ibu, dan anak sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai integritas dengan melakukan pendampingan agar anggota keluarga tidak melakukan korupsi,” pungkasnya.