Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kegiatan penindakan tetap berjalan meski operasi tangkap tangan (OTT) belum dilakukan hingga Maret ini. Buktinya, ada banyak surat perintah penyidikan (sprindik) yang sudah ditandatangani pimpinan.

"Tahun 2023 sekarang ini belum ada yang kena tangkap tangan. Belum ada ya, saya ngomong belum ada tapi surat perintah penyidikan sudah cukup banyak juga yang kita keluarkan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Selasa, 21 Maret.

Firli masih menutup rapat soal sprindik yang sudah diterbitkan itu. Dia hanya berpesan pemerintah daerah harus menjauhi praktik korupsi.

Apalagi, hampir separuh dari jumlah kasus korupsi yang ditangani komisi antirasuah turut menjerat pejabat di daerah.

"Kasus korupsi terjadi 54 persen itu di pemerintah daerah. Kita bagi lagi dua 34 persen terjadi di provinsi, 41 persen terjadi di kabupaten/kota. Ini fakta," tegasnya.

Seluruh pejabat pemerintahan diminta menjalankan upaya pencegahan korupsi. Sehingga, ke depan tak ada lagi pejabat yang terjerat praktik rasuah.

"Saya minta tambahan wali kota, gubernur, bupati tidak bertambah lagi (yang terjaring kasus korupsi, red)," ungkap Firli.

"Tapi tidak bertambah bukan karena bapak akal-akalan tapi bapak betul-betul sudah melaksanakan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik," pungkasnya.