JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah memediasi eks warga Kampung Bayam dengan PT Jakarta Propertindo dan Pemprov DKI Jakarta terkait polemik Kampung Susun Bayam (KSB).
Komisioner Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo menyebut, mediasi yang digelar Senin, 3 Juni kemarin menghasilkan kesepakatan antara warga dan Jakpro selaku BUMD pengelola KSB.
"Kesepakatan Perdamaian ditandatangani oleh para pihak untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," kata Prabianto dalam pesan singkat, Selasa, 4 Juni.
Hasilnya, warga terdampak pengusuran dari pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) itu rela melepaskan KSB sebagai hunian mereka. Sebelumnya, warga kukuh menuntut haknya untuk tinggal di KSB.
"Warga bersedia direlokasi ke rusun yang akan disiapkan Pemprov DKI," ucap Prabianto.
Kemudian, Jakpro juga berjanji untuk membantu warga dengan memberikan pelatihan dan kesempatan kerja bagi yang memenuhi persyaratan.
"Pelatihan untuk meningkatkan keterampilan warga dlm kegiatan ekonomi produktif, termasuk agro industri dan bidang lain yang diminati serta sesuai dengan jenis pekerjaan yang mendukung kegiatan Jakpro/JIS," urainya.
Selanjutnya, para pihak yang bermediasi juga sepakat untuk menjaga situasi kondusif di lapangan. Salah satunya mencegah bentrokan kembali terjadi di KSB.
"Mulai ditandatanganinya kesepakatan perdamaian," ungkap Prabianto.
KSB didirikan sejak kepemimpinan mantan Gubernur DKI Anies Baswedan. Saat diresmikan pada Oktober 2022, Anies menjanjikan KSB menjadi hunian warga terdampak penggusuran pembangunan JIS tersebut.
Namun, warga Kampung Bayam dan PT Jakpro tak menemui kesepakatan soal tarif sewa KSB. Jalan buntu terus berlanjut hingga kepemimpinan berganti oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
BACA JUGA:
Pada Selasa, 21 Mei, warga Kampung Bayam dikepung aparat sekuriti Jakpro, Satpol PP hingga kepolisian di KSB, setelah beberapa bulan tinggal tanpa izin di hunian tersebut.
Mereka dipaksa untuk meninggalkan KSB sebagai tempat hunian mereka. Kini, warga Kampung Bayam terpaksa pindah ke hunian sementara di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara (Jakut).