Bagikan:

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi dalam persidangan dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo pada hari ini, Senin, 3 Juni. Salah satunya adalah eks Juru Bicara KPK Febri Diansyah yang sempat menjadi kuasa hukum eks Menteri Pertanian (Mentan) tersebut.

"Tim jaksa akan menghadirkan saksi-saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan yang dikutip Senin, 3 Juni.

Selain Febri, jaksa juga akan memanggil saksi lainnya. Mereka adalah Dhirgaraya S. Santo yang merupakan General Manager Media Radio Prambors atau PT Bayureksha dan Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementan Dedi Nursyams.

Kemudian akan dihadirkan sebagai saksi juga Sugiyatno yang merupakan Karugma Rumdin Menteri Pertanian; dan staf TU Direktorat Alat dan Mesin Pertanian Kementan Yusgie Sevyahasana. Mereka nantinya akan diminta keterangan di hadapan hakim untuk membuktikan dakwaan terhadap Syahrul.

"Untuk makin mengungkap dan mempertajam aliran uang dari terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk," tegas Ali.

Diberitakan sebelumnya, kasus pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Syahrul sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia didakwa melakukan pemerasan hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023.

Perbuatan ini dilakukannya bersama-sama dengan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Uang ini digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, ia turut didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 miliar sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.