JAKARTA - Pembangunan rumah tinggal di Jalan Imam Bonjol, Nomor 32, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat dikeluhkan warga sekitar, Jumat, 31 Mei. Selain menimbulkan debu, proyek pembangunan juga mengeluarkan suara bising.
Menurut salah satu sumber, pembangunan rumah yang berada di Jalan Imam Bonjol itu sudah berlangsung sejak bulan Maret.
Bangunan itu juga dipasang spanduk segel berwarna merah. Spanduk segel dipasang di tembok bagian dalam proyek pembangunan rumah. Bahkan, pemberitahuan spanduk segel juga ditutupi menggunakan papan untuk mengelabui petugas.
"Jika keberatan ya keberatan mas, cuma mau bagaimana lagi, kita cuma kerja disini," ucapnya kepada wartawan.
Keluhan itu disampaikan salah satu pegawai Kedubes Bulgaria, yang berada tepat di samping bangunan tersebut. Akibat pembangunan, dia terpaksa selalu memakai masker.
BACA JUGA:
"Biar aman menggunakan masker, jadi tidak menghirup debu dari pembangunan tersebut," ucapnya.
Gangguan yang dikeluhkan warga seperti kebisingannya karena suara pekerjaan proyek dan debu. Bahkan keberadaan alat berat di lokasi turut mengeluarkan suara gaduh dan bising.
Bangunan tersebut tidak dilengkapi jaring penyaring debu dampak pembangunan. Selain itu, para pekerja proyek juga tidak dilengkapi SOP alat pelindung diri (APD) seperti helem dan rompi.
Terkait adanya pelanggaran tersebut, Suku Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Sudin Citata) Jakarta Pusat belum memberikan keterangan resmi.