Bagikan:

JAKARTA - Polri menyatakan bakal terbuka dalam proses penanganan kasus pembunuhan berencana Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Penanganan kasus ini semakin menjadi perhatian usai Polda Jawa Barat meralat jumlah buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO yang sebelumnya tiga menjadi satu.

Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho menyebut, keterbukaan kepolisian dengan mempersilahkan semua pihak yang memiliki bukti atau informasi baru untuk menyampaikan kepada penyidik.

"Didalam penutupnya kalau rekan rekan bisa melihat atau mengingat kembali di sana Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan 'apabila ada informasi, ada alat bukti yang lain yang bisa membuat lebih terang benderang dalam kasus ini mohon disampaikan' itu artinya kita membuka diri apabila memang ada informasi dan alat bukti lain yg bisa diberikan kepada kepolisian sebagai informasi tambahan untuk mengungkap kasus ini," ujar Shandi kepada wartawan, Kamis, 30 Mei.

Keterbukaan polisi menerima informasi apapun semata untuk membuat kasus dugaan pembunuhan berencana itu terang benderang.

"Maka dari itu kalau menang ada alat bukti keterangan-keterangan yang lainnya ataupun informasi yang bisa mengungkap lebih terang benderang kasus ini, kami sangat menunggu dan kami sangat berterimakasih," sebutnya.

Shandi juga sempat kembali menjelaskan soal dihapusnya nama dua tersangka yakni Andi dan Dani dalam DPO. Dari hasil penyidikan sementara tidak didapati alat bukti yang cukup perihal keterlibatan dua nama tersebut. Terlebih, dari keterangan saksi ada yang menyebutkan bila dua nama itu hanyalah karangan atau fiktif.

Meski begitu, penyidik disebut masih mendalani perihal keaslian dua nama tersebut. Pencarian bukti dan petunjuk terusd dilakukan.

"Ada beberapa keterangan saksi yang menyampaikan itu adalah nama fiktif. Oleh karena itu masih didalami, masih dikerjakan," kata Shandi.

Kasus pembunuhan Vina juga mendapat sorotan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal kasus pembunuhan secara terbuka dan transparan.

"Tanyakan ke Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya," kata Presiden Jokowi usai mengunjungi Pasar Lawang Agung, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan.

 

Presiden meminta agar tidak ada yang perlu ditutupi terhadap berjalannya proses hukum kasus Vina. "Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi. Kalau ada," kata Presiden Jokowi menambahkan.