JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menetapkan sembilan nama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan Presiden (Keppres) sudah ditandatangani.
“Kemarin sebelum berangkat (kunjungan kerja, red) sudah saya tandatangani. Ada sembilan nama yang masuk,” kata Jokowi kepada wartawan di Pasar Lawang Utara, Sumatera Selatan, Kamis, 30 Mei.
Jokowi mengaku tak hafal nama-nama itu. Tapi, dia bilang sembilan sosok ini berasal dari unsur profesional dan pemerintah.
“Unsur pemerintah berapa, profesional berapa, tapi saya kira apa, fifty-fifty, lah,” tegas eks Gubernur DKI Jakarta itu.
“Pansel KPK tanyakan ke Mensesneg tapi sudah saya tandatangani kemarin sebelum berangkat,” sambung Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak mengusulkan sosok yang tepat menjadi Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK. Di antaranya adalah Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK).
Mereka menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus ingat pentingnya integritas, kompetensi, dan independensi. Hal ini sudah disampaikan dalam audiensi yang dilakukan dengan Deputi V Kantor Staf Presiden.
BACA JUGA:
“Kami menyampaikan tiga hal. Pertama, pentingnya bagi KSP untuk memastikan agar Presiden mempertimbangkan kriteria integritas, kompetensi, dan independen sebelum nanti membentuk Panitia Seleksi Komisioner dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, 20 Mei.
ICW dan PSHK juga disebut merekomendasikan sosok yang bisa dipertimbangkan Jokowi sebagai pansel. “Setidaknya lebih dari 20 nama yang kami dorong dengan berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, praktisi, hingga pemerhati isu antikorupsi,” ujar Kurnia.