Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK bekerja secara optimal. Mereka diminta menyerap aspirasi masyarakat.

“Pansel juga secara proaktif dapat menyerap berbagai saran, masukan, dan aspirasi masyarakat sebagai pihak yang akan merasakan manfaat dari pemberantasan korupsi,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 30 Mei.

Ali menyebut lembaganya yakin panitia seleksi yang sudah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) pasti tahu problem pemberantasan korupsi saat ini. “Termasuk kebutuhan penguatan regulasi ataupun kelembagaannya,” tegasnya.

Sehingga, pansel diharap bekerja secara optimal dan melepas kepentingan lain yang tidak berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

“Dengan demikian pansel nantinya akan melahirkan calon-calon Pimpinan dan Dewas KPK yang punya rekam jejak dan komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi, berintegritas, bebas dari konflik kepentingan dan profesional dalam melaksanakan tugas-tugas,” ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Pansel Capim dan Dewan Pengawas KPK. Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh ditunjuk sebagai ketuanya.

Adapun Pansel Capim dan Dewas KPK bakal segera bekerja. Nantinya mereka akan berkantor di gedung Setneg. Berikut adalah lengkap nama mereka yang ditunjuk Presiden Jokowi:

Ketua Pansel merangkap anggota: Muhammad Yusuf Ateh, saat ini menjabat Kepala BPKP

Wakil Ketua merangkap anggota: Arief Satria, Rektor IPB dan ketua organisasi masyarakat.

Anggota:

Ivan Yustiavandana

Nawal Nely

Ahmad Erani Yustika

Ambeg Paramarta

Elwi Danil

Rezki Sri Wibowo

Taufik Rachman