Bagikan:

JAKARTA - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, batal menjadi saksi sidang dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo hari ini.

Jaksa KPK, Meyer Simanjuntak, menyebut alasan Sahroni batal menjadi saksi karena fokus pemeriksaan saksi yang ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Hari ini untuk kepastiannya kami menunda Pak Ahmad Sahroni," ujar Meyer kepada wartawan, Rabu, 29 Mei.

Selain itu, berdasarkan hasil koordinasi dengan Sahroni, Ketua Komisi III DPR sedang berkegiatan hari ini.

Hal itu menjadi alasan lain yang membuat Sahroni tak bisa hadir lain ini.

"Pak Ahmad Sahroni sendiri menyampaikan melalui stafnya yang jjuga melalui staf kami menyampaikan ada kegiatan," kata Meyer.

 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya menyebut Sahroni bakal bersaksi dengan empat orang lainnya pada Rabu, 29 Mei. Ia merupakan saksi tambahan yang dihadirkan tim jaksa.

“Ditambah dengan saksi diluar berkas perkara yang akan dihadirkan, yaitu Ahmad Sahroni,” kata Ali kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Mei.

Adapun empat saksi lain yang dihadirkan, yakni biduan atau penyanyi, Nayunda Nabila Nizrinah; Staf Laboratorium atau Analisis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementan Yuli Yudiyani Wahyuningsih; supir di Kementan Oky Anwar Djunaidi; dan mengurus rumah tangga, Nur Habibih Al Majid.

“Untuk persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo dkk, besok, 29 Mei bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat,” tegasnya