Bagikan:

JAKARTA - Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) resmi mengadukan Kapolresta Malang Kombes Leonardus Harapantua Simarmata ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri akibat pernyataan rasial. AMP meminta agar Kapolri mencopotnya.

Pengaduan atas dugaan rasial itu teregistrasi dengan nomor SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan, Jumat 12 Maret.

"Kami resmi dari mahasiswa Papua, kami telah melaporkan Kapolresta Malang Pak Leonardus Simarmata di mana yang telah mengeluarkan insstruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang," kata pengacara Aliansi Mahasiswa Papua, Michael Himan kepada wartawan Jumat, 12 Maret.

Dalam pengaduan, kata Michael, pihaknya meminta Kombes Leonardus Harapantua Simarmata meminta maaf. AMP jugajuga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot jabatan Leonardus sebagai kapolresta.

"Ya (pemintaan) mohon maaf dan bisa dipecat dari jabatan Kapolres tersebut," kata dia.

Pengaduan ini berawal dari pernyataan Kapolresta Malang yang berunsur rasial sehingga bisa memancing emosi masyarakat Papua lainnya. Pernyataan Kapolresta Malang viral di media sosial.

"Sehingga ini kami khawatirkan dari setiap media sosial itu sudah sangat viral dan tanggapan dari WhatsApp grup itu ini harus dilaporkan kalau tidak ini akan merembet di Papua," kata dia.

Pernyataan rasial kapolresta Malang bermula saat mahasiswa Papua menggelar aksi di depan Polres Malang untuk meminta rekannya yang ditangkap dibebaskan.

Beberapa mahasiswa Papua diamankan polisi saat menggelar aksi Hari Perempuan Internasional, pada Senin, 8 Maret. Kegiatan itu merupakan Gerakan Solidaritas Perempuan Bersama Rakyat itu menyuarakan isu perempuan dan penolakan otonomi khusus (otsus).

Pernyataan Kombes Leonardus yang dianggap rasial yakni memerintahkan anggotanya untuk menembak para mahasiswa jika menerobos masuk ke dalam Polres Malang.

"Tembak, tembak saja, tembak mati. Kalau pintu didobrak, tembak. Darah mereka itu halal," kata Michael menirukan pernyataan Kapolres.