Kapolres Malang Bilang Darah Mahasiswa Papua 'Halal', Berbuntut Dilaporkannya Dia ke Propam Polri
Ilustrasi. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Aliansi Mahasiswa Papua bakal melaporkan Kapolres Malang Kombes Leonardus Harapantua Simarmata Permata ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Pelaporan ini buntut dari pernyataan yang dianggap rasial.

"Kami mengutuk keras terhadap pernyataan dia yang mengeluarkan kata-kata sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua," ucap pengacara Aliansi Mahasiswa Papua Michael Himan kepada wartawan, Kamis, 11 Maret.

Pernyataan rasial itupun bermula ketika mahasiswa Papua menggelar aksi di depan Polres Malang untuk meminta rekannya yang ditangkap dibebaskan.

Sedianya, beberapa mahasiswa Papua diamankan polisi saat aksi pada Hari Perempuan Internasional, pada Senin, 8 Maret. Kegiatan itu merupakan Gerakan Solidaritas Perempuan Bersama Rakyat itu menyuarakan isu perempuan dan penolakan otonomi khusus (otsus).

Pernyataan Kombes Leonardus Harapantua yang dianggap rasial yakni saat memerintahkan anggotanya untuk menembak para mahasiswa jika menerobos masuk ke dalam Polres Malang.

"Tembak, tembak saja, tembak mati. Kalau pintu didobrak, tembak. Darah mereka itu halal," ucap Michael menirukan pernyataan Kapolres.

Dengan adanya pernyataan itu, Aliansi Mahasiswa Papuan pun berniat melaporkan Kapolres Malang tersebut pada hari ini. Tetapi, niat itu diurungan dan memutuskan untuk ditundah hingga besok hari.

"Karena hari ini libur, besok kami akan kembali datang melakukan pengaduan sebagai tindak lanjut dari pernyataan Kapolres," tandas dia.