Bagikan:

MEDAN - Kepolisian Resor Belawan, Sumatra Utara meminta para orang tua agar melarang anak keluar rumah setelah pukul 22.00 WIB untuk tidak terlibat aksi geng motor.

"Kami memberikan imbauan kepada orang tua untuk lebih memperhatikan kegiatan anak mereka di luar rumah," ujar Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Pelabuhan Belawan AKP Armansyah Siregar dikutip ANTARA, Selasa 28 Mei.

Armansyah melanjutkan pihaknya menekankan pentingnya melarang anak-anak keluar rumah setelah jam 10 malam agar terhindar dari aksi geng motor.

"Ini adalah langkah preventif untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam aksi geng motor yang bisa merugikan orang lain dan membahayakan diri mereka sendiri,” ucapnya.

Dikatakan, Bhabinkamtibmas juga bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan lembaga pendidikan untuk menyampaikan pesan anti geng motor kepada generasi muda.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, orang tua dapat lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan pergaulan anak-anak mereka," tutur Armansyah.

Dia menambahkan pihaknya juga ingin masyarakat turut serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif dengan melaporkan segera jika melihat adanya aktivitas geng motor.

Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan tindakan preventif lainnya guna mencegah aksi geng motor dan kejahatan jalanan.

"Dengan dukungan dari masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dapat tetap aman dan kondusif bagi semua warganya," kata Armamsyah.

Sebelumnya, Polres Pelabuhan Belawan Medan menangkap 12 anggota geng motor yang hendak melakukan tawuran pada Minggu (12/5) dini hari.

Barang bukti yang disita berupa enam senjata tajam, enam unit handphone, lima unit sepeda motor.