Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin terkait isu penguntitan Jampidsus yang dilakukan oknum Densus 88.

Presiden memastikan dari kedua lembaga itu tidak terdapat masalah. "Sudah saya panggil tadi," tegas Presiden Jokowi, Senin 27 Mei.

Kendati demikian, Presiden tidak membeberkan secara detail hal apa saja yang menjadi perbincangan bersama kedua belah pihak.

Di sisi lain, Kapolri juga menegaskan bahwa pihaknya dan Kejagung tidak memiliki masalah apa pun.

"Kan dengan pak JA (Jaksa Agung) sudah sama-sama tidak ada masalah," kata Kapolri.

Sebelumnya, saat menghadiri peluncuran Government Technology (GovTech) INA Digital di Istana Merdeka Jakarta, Jaksa Agung tampak menyambut jabat tangan dari Kapolri. Keduanya lalu bersalaman sambil saling tersenyum.

Setelah itu, keduanya duduk di satu barisan yang sama, yaitu deretan paling depan yang menghadap langsung ke Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Kapolri Sigit duduk di kursi paling kiri, kemudian di samping kanannya duduk Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan diteruskan dengan Jaksa Agung Burhanuddin.

Selepas acara, Jaksa Agung dan Kapolri menuruni tangga istana bersama, didampingi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto yang berdiri di antara keduanya.

Ketiganya sempat berpose untuk diabadikan foto-nya oleh wartawan yang hadir. "Ingat ya, sudah gandengan," kata Hadi sambil menggandeng lengan Burhanuddin dan Sigit.

Momentum tersebut menjadi perhatian setelah dalam beberapa hari terakhir muncul narasi di media sosial mengenai hubungan Kejaksaan Agung dan Polri yang berjarak akibat dugaan penguntitan.