BANTEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menerima dana sebesar Rp28 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. Dana tersebut merupakan hibah yang diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten.
Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin, di Serang, Jumat, mengatakan dari total dana hibah sebesar Rp28 miliar yang dialokasikan oleh Pemkot Serang baru sebesar 40 persen yang sudah di terima oleh KPU.
Pencairan dana hibah Pilkada Kota Serang sendiri terbagi menjadi dua tahap. Dimana termin pertama telah dicairkan sebesar 40 persen dari total keseluruhan.
"Tahap pertama sudah tiga bulan lalu dicairkan, tinggal tahap kedua belum 60 persen lagi," ujarnya sebagaimana dikutip dari ANTARA, Jumat, 24 Mei.
Menurutnya pencairan tahap kedua saat ini hanya tinggal mengajukan surat ke Pemerintah Kota Serang. Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Serang terkait pencairan tersebut.
"Secara progres-nya KPU sudah membuat surat pencairan itu. Senin lah kita layangkan surat pengajuan karena hari ini masih ada kegiatan," ujarnya.
BACA JUGA:
Sementara itu, untuk tahapan yang sedang berlangsung saat ini yaitu perekrutan badan ad hoc, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Kelurahan. Hal itu karena di Kota Serang sendiri tidak ada calon perseorangan yang mencalonkan diri sehingga tidak melakukan tahapan verifikasi calon perseorangan.
"Hal yang sedang dipersiapkan oleh KPU Kota Serang juga yaitu persiapan untuk melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih Pilkada 2024," tuturnya.