Bagikan:

KULON PROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapatkan dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024 dari pemerintah daerah setempat sebesar Rp32,38 miliar.

Ketua KPU Kulon Progo Ibah Muthiah, Kamis, mengatakan anggaran hibah tersebut dibagi dalam dua tahap, yakni APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp12,96 miliar dan APBD Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp19,42 miliar.

"Kami telah diundang oleh Bappeda Kulon Progo soal penandatanganan berita acara kesepakatan pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah Kulon Progo 2024," kata Ibah Muthiah di Kulon Progo, Yogyakarta, Kamis.

Dia pun mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo yang memfasilitasi dengan baik mulai dari proses penyusunan anggaran hingga tertuang dalam berita acara penyerahan dana hibah pelaksanaan Pilkada 2024.

"Kami juga mohon maaf dalam komunikasi penyusunan anggaran ada yang kurang pas. Kami sangat berterima kasih atas dukungan pemkab dalam seluruh tahanan penyelenggaraan Pilkada 2024," tambah Ibah.

Penandatanganan berita acara hibah anggaran Pilkada Kulon Progo 2024 merupakan yang pertama di Yogyakarta.

Rinciannya, anggaran Pilkada 2024 sejumlah Rp32,38 miliar ialah untuk persiapan dan pelaksanaan sebesar Rp10,19 miliar, operasional dan administrasi perkantoran senilai Rp6,71 miliar, kelompok kerja sebesar Rp285 juta, serta honor penyelenggara pemilu sebanyak Rp15,18 miliar.

"Dari total anggaran Pilkada 2024, paling banyak untuk honor penyelenggara karena sudah 46,9 persen; tapi dari komunikasi dengan Bappeda dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) secara intensif cepat mengalokasikan anggaran," kata Ibah.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana berharap anggaran yang dianggarkan sebesar 40 persen APBD Tahun Anggaran 2023 itu dapat dikelola dengan baik.

"Jangan ada kesalahan administrasi menjadi kesalahan politis dan dibesar-besarkan menjadi kesalahan yuridis. Hal ini harus dicermati dan diantisipasi," kata Saktiyana.