Bagikan:

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian memutuskan untuk mengganti Penjabat (Pj) Wali Kota (Walkot) Payakumbuh dan memperpanjang jabatan Pj Bupati Kepulauan Mentawai.

Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Doni Rahmat Samulo mengatakan Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait penggantian ini sudah diterima Pemprov Sumatera Barat (Sumbar).

Pj Walkot Payakumbuh, Jasman, yang dilantik 29 September 2023 akan digantikan Ir. Suprayitno MA yang saat ini menjabat Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah II pada Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri.

Jasman harusnya menjabat hingga September 2024 sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-3738 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Wali Kota Payakumbuh Provinsi Sumbar.

Namun menurut Doni, sesuai kewenangannya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bisa melakukan penggantian sebelum masa jabatannya berakhir.

Hal yang sama juga pernah terjadi pada Pj Wali Kota Sawahlunto, Zefnihan yang diganti oleh Mendagri meski masa jabatannya belum genap setahun.

Keputusan berbeda diambil Mendagri terkait masa jabatan Pj Bupati Kepulauan Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak yang dilantik pada 24 Mei 2023.

Doni menyebut Mendagri Muhammad Tito Karnavian memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Pj Bupati Kepulauan Mentawai, Fernando Jongguran Simanjuntak hingga kepala daerah definitif hasil Pilkada November 2024 dilantik.

"Kita sudah menerima kedua SK ini dari Kemendagri. Rencananya pelantikan Pj Wali Kota Payakumbuh akan dilaksanakan Senin 27 Mei. Penyerahan SK perpanjangan jabatan Pj Bupati Mentawai juga dilakukan pada hari yang sama, tetapi dalam acara yang berbeda," katanya.