JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menunjuk 10 nama penjabat (pj) gubernur menggantikan para gubernur yang berakhir masa jabatannya.
Setelah diputuskan penunjukan nama pj tersebut, maka hari ini, Selasa 5 September akan dilaksanakan pelantikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan dilanjutkan serah terima jabatan di 10 provinsi masing-masing.
Dikutip dari Antara, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan sebelumnya mengatakan bahwa Mendagri Tito Karnavian sudah melaporkan ke presiden terkait usulan nama pj gubernur di sisa masa jabatan yang berakhir pada September 2023.
BACA JUGA:
Berikut 10 nama penjabat (pj) gubernur di 10 provinsi di Indonesia, yakni:
1. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
2. Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana
3. Pj Gubernur Sumatera Utara Hasanuddin
4. Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya
5. Pj Gubernur Papua Ridwan Rumasukun
6. Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Ayodhia Kalake
7. Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi
8. Pj Gubernur Kalimantan Barat Harizon Azroi
9. Pj Gubernur Sulawesi Tenggara Andap Budhi
10. Bachtiar Baharuddin Pj Gubernur Sulawesi Selatan.