Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Jakarta dan Tangerang untuk mengusut dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di PT Telkom (Persero). Hasilnya, penyidik menemukan bukti praktik lancung berupa dokumen hingga alat elektronik.

“Ditemukan dan diamankan bukti di antaranya dokumen dan alat elektronik yang diduga digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 22 Mei.

Ali menyebut total ada 10 lokasi yang digeledah. Rinciannya, enam merupakan rumah pihak terkait dan empat di antaranya adalah kantor yang berada di Kawasan Telkom Hub; Gedung Telkom Landmark Tower; dan Menara MT Haryono.

Upaya paksa ini disebut Ali untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang diduga terjadi hingga April 2024. Selanjutnya, temuan penyidik bakal dianalisa.

“Analisis lanjutan dilakukan untuk kemudian dikonfirmasi pada saksi-saksi, para tersangka termasuk ahli dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengusut dugaan korupsi di PT Telkom. Sudah ada nama tersangka yang dikantongi dan kasus ini berbeda dengan penyidikan yang dilakukan terhadap PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma.

Adapun dalam kasus ini diduga terjadi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan secara fiktif. Sehingga, negara merugi hingga ratusan miliar rupiah.

KPK saat ini sudah mengantongi nama tersangka. Hanya saja, mereka belum mau memerinci karena penyidik masih terus mencari bukti untuk mengusut peran mereka secara terang.