Bagikan:

MALANG - Dua orang warga dilaporkan meninggal dunia akibat perahu yang ditumpangi mengalami kebocoran saat memancing ikan di aliran Sungai Brantas di Dusun Cungkal, Desa Sumberpetung, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan dua korban meninggal dunia pada peristiwa yang terjadi kurang lebih pukul 08.00 WIB itu bernama Bambang Sutikno (45) warga Blitar dan Arief Purwanto (40) warga Malang.

"Dua orang meninggal dunia akibat perahu yang ditumpangi mengalami kebocoran dan kemudian terbalik. Mereka saat itu sedang memancing ikan," kata Taufik dilansir ANTARA, Senin, 20 Mei.

Taufik menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat empat orang yakni dua korban Bambang Sutikno dan Arief Purwanto serta dua orang lainnya Saiful Arifin dan Ahmad Afandi menumpangi sebuah perahu menuju ke tengah sungai untuk memancing ikan.

Menurutnya, kurang lebih 100 meter dari tepi sungai, perahu milik Arief tersebut mengalami kebocoran pada bagian depan. Saat itu, Arief yang mengemudikan perahu tersebut membelokkan perahu untuk menepi karena masalah kebocoran tersebut.

"Namun perahu terguling dan empat korban tercebur di sungai," katanya.

Ia menambahkan, salah satu penumpang pada perahu tersebut yang bernama Saiful Arifin berteriak meminta pertolongan. Saat itu, ada salah satu warga setempat yang sedang mencari rumput dan kemudian bergegas memberikan pertolongan.

"Warga tersebut mengendarai perahu dan berhasil menolong korban bernama Saiful Arifin dan Ahmad Afandi," katanya.

Sementara untuk dua korban lainnya, tenggelam dan kemudian dilakukan pencarian oleh warga yang ada di sekitar lokasi kejadian tersebut. Kurang lebih selama 30 menit proses pencarian, satu orang korban bernama Bambang Sutikno ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

"Korban lainnya, atas nama Arief Purwanto, ditemukan berselang 30 menit setelahnya dalam kondisi meninggal dunia," katanya.

Dalam peristiwa tersebut, Kepolisian Sektor (Polsek) Kalipare mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah tas pancing berwarna hitam biru dan satu unit perahu mesin dengan ukuran panjang enam meter.

Dalam peristiwa tersebut, lanjutnya, pihak keluarga dari dua orang korban yang meninggal dunia tersebut menolak untuk pelaksanaan visum. Pihak keluarga menyatakan kejadian tersebut murni sebuah musibah.

"Keluarga korban menolak untuk dilakukan visum karena kejadian tersebut adalah musibah," katanya.