JAKARTA - Hubungan diplomatik antara dua negara besar di dunia, Amerika Serikat (AS) dan China, telah mencapai titik terendahnya dalam lebih dari 30 tahun. Banyak kebijakan dari kedua negara tersebut yang berujung dengan perang kata-kata, saling menyalahkan dalam pandemi COVID-19, hingga yang paling terbaru; saling usir jurnalis AS dan China di tengah wabah COVID-19.
Melansir CNN, Kamis 19 Maret, China mengumumkan akan melakukan larangan peliputan kepada tiga media besar AS, yaitu New York Times, Washington Post, dan Wall Street Journal. Selain dilarang melakukan peliputan di China daratan, jurnalis dari tiga media tersebut juga tidak akan diizinkan untuk melakukan peliputan di kota semiotonom China seperti di Makau dan Hong Kong.
Keputusan tersebut akan dilakukan secepatnya. Otoritas China juga telah meminta warga negara AS yang bekerja untuk New York Times, Washington Post, dan Wall Street Journal untuk mengembalikan izin peliputan mereka dalam sepuluh hari.
"Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah AS telah menempatkan pembatasan yang tidak beralasan pada agen dan personel media China di AS, dengan sengaja mempersulit tugas-tugas peliputan mereka, dan membuat mereka mengalami diskriminasi yang semakin meningkat dan penindasan bermotivasi politik," kata Kementerian Luar Negeri China dalam sebuah pernyataan.
BACA JUGA:
Menanggapi langkah China tersebut, Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengatakan bahwa China melakukan sesuatu yang tidak sebanding dengan aturan di AS. Keputusan China juga dianggap sebagai pembatasan kebebasan dan menyita kemampuan dunia untuk melakukan peliputan.
"Saya menyesal atas keputusan China karena telah menyita kemampuan dunia untuk melakukan operasi pers bebas yang, sejujurnya, sangat baik bagi masyarakat China di era global yang sangat menantang ini, di mana lebih banyak informasi, lebih banyak transparansi, dan akan menyelamatkan kehidupan," kata Pompeo.
China juga akan melakukan pembatasan kepada kantor berita internasional lainnya yang digambarkan sebagai "misi asing" China juga telah meminta Voice of America di China, New York Times, Wall Street Journal, Washington Post, dan Time untuk memberikan laporan tertulis tentang semua daftar nama staf mereka, keuangan, operasi, dan kepemilikan properti.
China membuat larangan warga negara AS untuk melakukan peliputan di China setelah AS mengumumkan bahwa lima kantor berita pemerintah China melakukan "misi asing." Otoritas AS juga membatasi jumlah jurnalis China yang diperkenankan bekerja di AS.
Selain itu, terdapat aturan administrasi yang mengharuskan kantor berita China di AS membutuhkan persetujuan dari pemerintah AS untuk membeli atau menyewakan kantor. Kantor berita China di AS juga harus memberi tahu otoritas AS tentang perubahan lainnya seperti pemindahan kantor dan nama-nama staf di kantor tersebut.