Bagikan:

JAKARTA - Juru Penjaga Pantai Filipina (PCG) pada Hari Senin mengatakan, pasukannya berkomitmen untuk tetap berada di wilayah yang disengketakan di Laut China Selatan, guna memastikan China tidak melakukan kegiatan reklamasi di Sabina Shoal.

Terletak di dalam zona ekonomi eksklusif Filipina, beting itu merupakan titik pertemuan bagi kapal-kapal yang melaksanakan misi pasokan ulang untuk pasukan Filipina yang ditempatkan di kapal perang yang dikandaskan di Second Thomas Shoal, tempat Manila dan Beijing sering terlibat bentrokan laut.

Juru bicara PCG Jay Tarriela mengatakan pada konferensi pers pada Hari Senin, Pasukan Penjaga Pantai harus memastikan mereka dapat mencegah "Tiongkok melakukan reklamasi di Sabina Shoal," melansir Reuters 13 Mei.

Dia mengatakan, penjaga pantai berkomitmen untuk mempertahankan kehadirannya di beting yang oleh Manila disebut Escoda itu.

Sabtu lalu, penjaga pantai mengatakan telah mengerahkan sebuah kapal ke Sabina Shoal, di mana mereka menuduh Cina membangun sebuah pulau buatan, di tengah-tengah meningkatnya perselisihan maritim, menambahkan dua kapal lainnya sedang dalam penempatan bergilir di daerah tersebut.

Sejak pengerahan kapal pada pertengahan April, penjaga pantai mengatakan telah menemukan tumpukan karang yang mati dan hancur yang telah dibuang di gundukan pasir di Sabina Shoal, mengubah ukuran dan ketinggiannya.

Tarriela percaya, penjaga pantai telah efektif dalam menghalangi China untuk melakukan reklamasi skala kecil. Meski, pihaknya belum mendapatkan dokumentasi aktivitas apa pun dari kapal-kapal Negeri Tirai Bambu di Sabina Shoal, sejak mengerahkan kapal respons multi-peran di sana pada pertengahan April lalu.

"Tiongkok tidak ingin ketahuan," kata Tarriela.

Terpisah, tidak ada komentar langsung dari Kedutaan Besar China di Manila atas pernyataan Tarriela.

"China memiliki kedaulatan yang tak terbantahkan atas Kepulauan Laut China Selatan dan perairan yang berdekatan," kata Kedutaan Besar China di Filipina dalam sebuah pernyataan pada Hari Minggu.

Diketahui, China mengklaim hampir seluruh jalur perairan penting tersebut, termasuk sebagian yang diklaim oleh Filipina, Brunei Darussalam, Malaysia, Taiwan dan Vietnam. Pengadilan Arbitrase Permanen memutuskan pada tahun 2016, klaim Beijing tidak memiliki dasar berdasarkan hukum internasional. China tegas menolak putusan itu.

Langkah Beijing untuk melakukan reklamasi lahan secara ekstensif di beberapa pulau di Laut China Selatan, membangun pangkalan udara dan fasilitas militer lainnya, menimbulkan kekhawatiran di Washington dan seluruh wilayah tersebut.