Bagikan:

JABAR - Polsek Bogor Tengah menangkap seorang pemuda berinisial T (17 tahun) yang menusuk emak-emak di Kelurahan Ciwaringin, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Kapolsek Bogor Tengah AKP Agustinus Manurung mengatakan, pelaku melakukan aksinya dalam keadaan mabuk. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan.

“Korban telah membuat laporan kepolisian, tersangka sudah diamankan. Motifnya masih kita dalami dan kita lakukan pemeriksaan,” kata Agus di Kota Bogor, Rabu 8 Mei, disitat Antara.

Ia menjelaskan, saat kejadian pada Rabu 8 Mei dini hari, pelaku diindikasi dalam keadaan mabuk. Sebelum kejadian, pelaku sedang bertikai dengan temannya dan masuk ke rumah korban, TN (55), untuk bersembunyi.

Korban yang saat itu bangun dari tidurnya, kata Agus, kaget dan berteriak. Hal itu membuat pelaku kaget dan panik lalu menusuk korban menggunakan pisau yang ada di rumah korban.

“Pelaku kaget sehingga barang yang ada di situ terjadi penganiayaan. Pelaku di bawah umur jadi penanganannya khusus,” tuturnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Tetangga korban, Neneng (50), mengatakan saat kejadian warga sekitar mendengar suara teriakan dari arah rumah korban. Ia pun sempat mengira teriakan itu adalah suara korban digigit tikus.

Setelah dihampiri, kata Neneng, warga menemukan korban sudah dalam keadaan perut tertusuk dan berlumuran darah. Warga pun membawa korban ke rumah sakit terdekat.

“Pelaku sudah ditangkap warga di mushola. Kalau si ibu (korban) langsung dibawa ke rumah sakit dan paginya langsung dapat perawatan,” pungkasnya.