Anies Baswedan Tahu Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles Jadi Tersangka di KPK Sejak Pekan Lalu
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Diah Ayu Wardani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yoory dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk rumah DP Rp0.

Plt Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta, Riyadi mengatakan, pihaknya melaporkan ini ke Guberner DKI Jakarta Anies Baswedan pada, Jumat, 5 Maret.

"Sejak tanggal 5 (Maret) sudah tahu," kata Riyadi kepada awak media, Jakarta, Senin, 8 Maret.

Menurut Riyadi, setelah mendapatkan laporan ini, Anies Baswedan langsung melakukan tindakan. Yakni menonaktifkan Yoory Corneles Pinontoan dari Direktur Utama Sarana Jaya.

"Begitu kami dilaporin dari Sarana Jaya, Pak Gubernur (Anies Baswedan) langsung ambil tindakan menonaktifkan," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan pihaknya tengah melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi pembelian tanah untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta. 

"Benar, setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK terkait  pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Tak lama setelahnya, Anies Baswedan memberhentikan Yoory C. Pinontoan dari jabatan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya. 

"Pak Gubernur saat itu langsung mengambil keputusan untuk menon-aktifkan yang bersangkutan. Atas kasus tersebut, Yoory akan mengikuti proses hukum dengan menganut asas praduga tak bersalah," kata Plt Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Riyadi.