Bagikan:

JAKARTA - Polisi akhirnya mengungkap cara Ahmad Arif Ridwan Nuwloh membunuh Rini Mariany, wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Cikarang Barat. Tersangka disebut membenturkan kepala dan mencekik korban hingga tewas.

"Tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya kepada wartawan, Jumat, 3 Mei.

Tak hanya itu, tersangka juga membekap mulut dan hidung korban. Bahkan, dibarengi dengan mencekik Rini Mariany.

Hal itu dilakukan selama beberapa menit hingga korban kehabisan nafas dan meninggal dunia di salah satu kamar hotel di Bandung, Jawa Barat.

"Pada saat korban tidak berdaya tersangka membekap mulut, hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak lagi, korban tidak bernafas lagi," ucapnya.

Berdasarkan fakta penyidikan dan hasil pemeriksaan, tersangka membunuh korban karena sakit hati. Sebab, Rini Mariany menghinanya ketika Ahmad Arif Ridwan Nuwloh menolak untuk menikahinya.

Hanya saja, tak disampaikan secara gamblang mengenai perkataan yang disampaikan korban hingga tersangka merasa sakit hati.

"Tersangka AARN menolak untuk bertanggung jawab atau menikahi korban sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati tersangka," kata Twedi.

Sebagai pengingat, jasad Rini Mariany ditemukan di dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis, 25 April. Kemudian, polisi menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap Ahmad Arif Ridwan Nuwloh di wilayah Palembang, pada 1 Mei.